Melakukan travelling pada saat hamil, barangkali terlihat janggal. Namun demikian, bepergian dengan pesawat terbang saat hamil itu aman. Wanita dengan kehamilan tanpa komplikasi apapun dapat naik pesawat terbang, namun hal itu akan meningkatkan resiko pembekuan pembuluh darah vena (deep vein thrombosis/DVT), maka sebelum berangkat Anda perlu konsultasi dengan dokter kandungan Anda.
Dianjurkan untuk tidak terbang sebelum kandungan berusia 12 minggu atau setelah 28 minggu. Setelahnya, ketika risiko melahirkan semakin besar, pihak penerbangan akan meminta surat dokter yang menyatakan bahwa Anda layak bepergian dan mengonfirmasikan tanggal perkiraan persalinan Anda.
Setiap maskapai memiliki aturan sendiri, sehingga penting untuk menyampaikan pada agen travel saat membeli tiket bahwa Anda sedang mengandung dan cek apakah Anda masih diperbolehkan untuk terbang. Jika Anda memesan tiket melalui internet, ceklah di website maskapai tersebut.
Penerbangan terjadwal biasanya mengijinkan perempuan hamil hingga usia kandungan sekitar 34 minggu untuk terbang. Jika Anda bepergian dalam suatu paket liburan biasanya tidak selalu jelas pesawat apa yang digunakan. Anda perlu mendiskusikan kehamilan Anda dengan agen yang mengatur liburan tersebut sehingga mereka bisa menginformasikan tentang maskapai yang digunakan dan peraturan-peraturannya. dikutip dari jalanasik.com
